Indra Wijaya – BeritaGaruda
Jakarta, BeritaGaruda – Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki pemilik senjata api dan senjata tajam yang ditemukan dalam penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu.
“Kami akan proses dan tangkap pemiliknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian.
Dia menyatakan bahwa pemilik senjata api dan senjata tajam ini telah melarikan diri saat penggerebekan dilakukan. “Mungkin mereka sudah tahu akan dilakukan penggerebekan sehingga melarikan diri,” katanya.
Baca juga : Waduh! 1 Keluarga Bunuh Diri di Apartemen, Loncat dari Lantai 21
Penggerebekan tersebut menemukan barang bukti seperti senjata api rakitan, senjata api air, senapan angin, dan granat asap.
Di lokasi kejadian juga ditemukan ketapel dan anak panah, sebelas tabung karbon dioksida, dan puluhan senjata tajam, termasuk celurit berukuran panjang.
Menurut AKBP Prasetyo Nugroho dari Kantor Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang dimaksudkan untuk mencegah tawuran, begal, dan penyalahgunaan narkoba.
Pada Minggu pagi, petugas Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menangkap dua puluh enam individu yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB.” pungkas Prasetyo Nugroho.
Baca juga : MUI Tegaskan Umat Islam Untuk Tidak Gunakan Barang dari Israel Selama Ramadhan