Byan – BeritaGaruda
JAKARTA, BeritaGaruda – Seorang mahasiswa berinisial DA (22) ditangkap oleh polisi karena menipu tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 15 Agustus 2023. Penipuan tiket konser ini mengakibatkan kerugian total sebesar 1,2 miliar rupiah.
Menurut Kompol Henrikus Yossi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tersangka dan korban sebenarnya sudah lama kenal. Korban juga pernah memesan tiket konser lain kepada tersangka, dan tidak ada masalah.
“Karena pengalaman itulah kemudian korban semakin percaya. Ditambah tersangka meyakinkan bahwa ibunya atau orang tuanya itu bekerja di salah satu perusahaan travel agent atau tiket yang punya jatah untuk tiket konser Coldplay ini,” kata Yossi dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Rabu, 27 Maret 2024.
Baca juga : Tim TKN Yakin MK Tolak Gugatan dari Tim Anies dan Ganjar
Menurut Yossi, tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Maret 2023. Dia menyatakan bahwa tindakan penipuan telah berlangsung sejak April 2023. Saat pengumuman konser Coldplay, band asal Inggris, diumumkan di Jakarta.
“Total tiket yang dipesan korban 310 tiket dengan nominal Rp1,2 miliar,” ungkap dia.
Selain itu, Yossi menyatakan bahwa timnya terus menyelidiki kasus penipuan tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka lain terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini, tapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Yossi.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun atas perbuatannya.
Baca juga : Idul Fitri Pemerintahan dan Muhammadiyah Barengan Nih!