Rizky Fadillah – BeritaGaruda
JAKARTA, BeritaGaruda – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Saat ini, PDIP masih melakukan kajian agar pembuktian dugaan kecurangan Pilpres 2024 bisa dilakukan dengan maksimal di PTUN.
“Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Djarot menyatakan, gugatan di PTUN bukan bertujuan membatalkan hasil Pilpres 2024. Ia menyebut pihakmya ingin agar kecurangan pada Pemilu tak terjadi lagi.
“Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” ungkapnya.
“Ini sebagai bagian koreksi kita,” sambungnya.
Selain itu, kata Djarot, rencana pengajuan gugatan ini merupakan sikap PDIP, bukan TPN. Namun, pihaknya mempersilakan partai lain pendukung Ganjar-Mahfud mengikuti jejak mereka.
“Kita sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN. Kalau partai lain kita serahkan pada partai yang bersangkutan,” ucap Djarot memungkasi.
Baca juga : Polda Metro Jaya Antisipasi Sabotase dan Teror Bom selama Arus Mudik Lebaran 2024