Rizky Fadillah – BeritaGaruda
JAKARTA, BeritaGaruda – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengevaluasi secara ketat rencana akusisi investor asing di Industri perbankan Indonesia. Evaluasi ini perlu dilakukan guna menjaga keseimbangan antara investasi dengan kestabilan serta sistem keuangan nasional.
“Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dikutip dari Antara, Sabtu (6/4/2024).
OJK sejauh ini telah menerima berbagai permohonan izin dari investor asing. Izin tersebut berupa akuisisi maupun memperkuat permodalan bank melalui right issue.
Dian menuturkan kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.
Baca juga : Terminal Kalideres Angkut 8.833 Orang Memulai Perjalanan Mudik
Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif.
Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy). Pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan 2023.
Baca juga : Kasus Firli Bahuri Tidak Pernah Berhenti, Ditegaskan Polda Metro