Indra Wijaya – BeritaGaruda
JAKARTA, BeritaGaruda – Proses identifikasi korban kecelakaan fatal di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek diperiksa secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyatakan bahwa Inafis Polri masih melakukan proses untuk mengungkap identitas korban, tetapi menurut informasi yang dia miliki, korban meninggal berjumlah 12 orang yang berada di dalam mobil Grand Max.
“7 laki-laki dan 5 perempuan, untuk semuanya ini dari Jasa Raharja ini akan dicover semua untuk asuransinya,” kata Muhadjir di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).
“Yang laki-laki tadi dikatakan dari Inafis ditemukan berdasarkan identifikasi di badannya itu berasal dari Kudus,” sambungnya.
Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan bahwa dia belum mengetahui identitas lengkap dari para korban yang meninggal. Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke polisi setempat jika mereka mengenal identitas para korban.
Baca juga : Terminal Kalideres Angkut 8.833 Orang Memulai Perjalanan Mudik
“Saya juga meminta posko seluruhnya untuk mencari tahu identitas kendaraan terutama yang mengalami kecelakaan ini makanya saya mohon untuk rekan-rekan wartawan imbauan dari kami agar siapa saja yang tahu yang mengalami kecelakaan ini agar dilaporkan ke kepolisian setempat,” ujar dia.
Muhadjir menegaskan bahwa imbauan berkendara telah diberikan oleh pihak terkait sejak awal arus mudik tahun 2024. Dia juga meminta pemudik untuk lebih memperhatikan persiapan mereka sebelum melakukan perjalanan.
“Sebetulnya sejak awal sudah kami imbau sebelum berangkat, semuanya terutama yang mengangkut barang overload, kemudin pengemudi juga dijaga betul kebugarannya, agar tidak dalam keadaan lelah saat berkendara dan diusahaakan ada pengemudi cadangan agar bisa bergantian,” ujar dia.
“Kami hanya bisa berbuat sejauh itu, saya kira para pengemudi harus mematuhi rambu-rambu dari pihak lalu lintas,” tandasnya.
Baca juga : Bobby Nasution Mengakui Bahwa Dia Sudah Jadi Kader Partai Golkar Dan Mau Calonkan Diri Cagub Sumut