Rizky Fadillah – BeritaGaruda
JAKARTA, BeritaGaruda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih harus menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sebelum menetapkan hasil Pemilu 2024.
Kemungkinan, hal itu baru terlaksana usai maghrib atau selepas berbuka puasa.
Komisioner KPU RI, August Mellaz menyampaikan, usai rapat pleno dari kedua provinsi itu, pihaknya masih harus melakukan proses pencermatan dokumen sebelum penetapan hasil Pemilu 2024.
“Akan ada waktu buat kami melakukan pencermatan dokumen-dokumen yang diperlukan,” tutur Mellaz di KPU RI, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
“Kita ambil jeda sampai menjelang ibadah berbuka puasa (untuk penetapan hasil Pemilu 2024),” sambungnya.
Baca juga : Berita Baik: Setelah Panen Raya, Harga Beras Mulai Turun Rp 200 per Kg
Sejauh ini, sebanyak 36 provinsi sudah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara nasional. Penetapan hasil Pemilu 2024 pun dilakukan mengikuti dinamika rapat pleno Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
“Teoritisnya begitu (malam hari). Nanti pada rapat pleno provinsi kita lihat dinamikanya, setelah ditetapkan kita cek dokumen-dokumen kan,” kata Mellaz.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan secara resmi mengumumkan penetapan pemenang Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024).
Sejumlah personel keamanan gabungan pun disiagakan untuk menjaga ketat gedung di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat tersebut.
Pantauan beritagaruda.com, masuk pukul 09.00 WIB jajaran personel gabungan melakukan apel pagi dalam rangka persiapan pengamanan. Ruas jalan menuju KPU dan sebaliknya pun tampak telah ditutup.
Baca juga : Ketum Projo Menolak Istilah “Koalisi Gemuk” Untuk Gabungan Partai Pendukung Prabowo-Gibran