Byan – BeritaGaruda
BeritaGaruda – Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (18/4/2024) pukul 19.30 WIB, banjir lahar dingin menyebabkan debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo, DAS Mujur, dan DAS Glidik meluap.
Akibat meluapnya tiga DAS, banjir lahar dingin ini berdampak pada sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Lumajang, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Sumbersuko, Kecamatan Pasrujambe, Kecamatan Padang, dan Kecamatan Tempeh.
Hasilnya, empat rumah warga, satu kendaraan, 24 pompa air dan 17 jembatan rusak parah. Di antaranya, delapan jembatan hancur sepenuhnya karena lahar dingin yang meluap dari DAS Regoyo, DAS Mujur, dan DAS Glidik.
Peristiwa ini mengakibatkan putusnya akses jalan nasional Lumajang – Malang via Piket Nol Pronojiwo, yang hingga saat ini masih ditutup dan dalam penanganan PT Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN Jawa -Bali).
Jumat (19/4/2024), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melaporkan, tiga orang meninggal dunia dalam musibah ini. Satu warga meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di Kecamatan Pronojiwo, dan dua warga meninggal dunia akibat terbawa arus lahar dingin di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sementara itu, pada pukul 18.30 WIB, Pos Pantau Gunung Api Semeru mencapai amak 40 mm overscale.
Terkait hal tersebut, Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau warga yang berada di sekitaran Daerah Aliran Sungai, agar berhati hati dan siaga serta meningkatkan kewaspadaannya. Mengingat visual gunung berkabut dan hujan di daerah puncak, serta potensi awan panas yang sewaktu waktu bisa terjadi.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Lumajang dan tim gabungan terus melakukan asesmen dan pembersihan material lahar dingin. TRC juga terus memantau dampak lahar dingin ke kecamatan, kelurahan, dan desa setempat. karena hujan lebat masih akan terjadi di Kabupaten Lumajang, khususnya di daerah Gunung Semeru.
Baca juga : Arab Mengkritik DK PBB Karena Gagal Menyelesaikan Resolusi Palestina