Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung, Dipergoki Polisi Militer Pengawal Jampidsus

Kejaksaan VS Polri
Identitas Anggota Densus 88 AT Polri Penguntit Jaksa Agung Muda Pidanan Khusus Kejagung

Anggota Densus 88 atau Pasukan Khusus Anti Terorisme diduga mengikuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat sedang makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.

Salah satu anggota Densus 88 tertangkap basah saat mengintai makan malam Febrie.

Saat dikonfirmasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberikan penjelasan.

“Saya baru saja menyelesaikan pekerjaan saya tentang keamanan WWF di Bali dan pertemuan dengan beberapa kementerian masih berlanjut,” kata Listyo Sigit, Rabu (23/5/2024).

Dua orang yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat Febrie Adriansyah mengunjungi restoran yang menyajikan masakan Prancis.

Minggu lalu, Febrie tiba di restoran tersebut bersama seorang asisten dan sepeda motor patroli polisi militer.

Dua orang yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan Febrie diikuti oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88.

Kronologi

Mereka berpakaian sederhana dan berjalan seperti biasa.

Seorang anggota Densus 88 dikabarkan meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok. Namun pria tersebut tetap mengenakan masker.

Febrie Ardiansyah berada di ruang VIP lantai dua yang juga berdinding kaca.

Pria yang belakangan diketahui anggota Densus 88 itu masih mengenakan masker dan hanya sesekali menghisap rokok.

Pria itu kemudian mengarahkan alat perekam ke ruangan tempat Febrie makan.

Polisi militer yang menjaga Febrie curiga terhadap pria ini.

Febrie baru-baru ini dikawal polisi militer TNI dengan dukungan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dukungan pengawalan tersebut usai Jampidsus menangani kasus korupsi besar seperti kasus pertambangan.

Selain itu, penyidik ​​Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan di Bangka Belitung terkait kasus pelat timah juga menjadi korban intimidasi.

Orang yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan, saat dua anggota Densus 88 setengah berlari keluar restoran, satu orang langsung ditangkap polisi militer, satu lagi kabur.

Saat penangkapan anggota Densus 88, seorang sumber mengatakan tidak ada keributan.

Polisi militer bergegas merangkul dan membawa anggota Densus 88 keluar restoran untuk dimintai keterangan.

“Mungkin karena kita semua pejabat, jadi tidak mau ribut,” ujarnya.

Selain dua anggota Densus 88 yang masuk ke dalam restoran, kata sumber, ada juga beberapa orang yang terlihat mengawasi Febrie Adriansyah dari luar.

Beberapa di antaranya, kata dua orang yang mengetahui hal tersebut, terlihat dari beberapa titik sekitar 50 meter dari restoran tersebut.

“Setelah diamankan, orang-orang yang ada di sana (menunjuk ke suatu tempat di luar restoran) lari. Ternyata sedang memantau,” ujarnya.

Seorang anggota Densus 88 yang ditangkap dibawa pergi dengan mobil oleh pengawal Febrie.

Usai menangkap anggota Densus 88, Febrie dikabarkan menghubungi Bareskrim Polri untuk meminta penjelasan atas kejadian tersebut.

Namun Komjen Wahyu Widada dikabarkan mengaku tidak tahu apa-apa dan menuntut pembebasan anggota Densus tersebut.

Namun Febrie tegas tidak mau melepaskannya.

Identitas Anggota Densus 88

Berdasarkan informasi yang diterima beritagaruda.com, anggota Densus 88 yang ditangkap bernama Bripda Iqbal Mustofa.

Iqbal lahir di Kota Tegal, 29 Juni 1999 dan beralamat di Jalan Ir. Juanda GG, Magetan, No. 2, Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan.

Saat ditangkap, Iqbal juga memiliki kartu identitas sebagai karyawan BUMN Telkom dengan nama samaran Raka Maheswara.

Tak hanya itu, Iqbal Mustofa juga memegang kartu anggota Densus 88 AT Polri berpangkat Bripda.

Febrie pun melaporkan kejadian ini ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

ST Burhanuddin kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai perbincangan antar aparat penegak hukum, anggota Densus 88 itu dijemput Paminal.

Namun, seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu dibersihkan oleh anggota Jampidus.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Febrie belum memberikan tanggapan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga enggan berkomentar mengenai kasus tersebut.

Ia mengaku belum mendapat informasi mengenai kejadian tersebut.

“Saya belum dapat informasinya,” kata Ketut saat dihubungi, Kamis 23 Mei 2024. (ben)

Bagikan kebaikan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments