Indra Wijaya – BeritaGaruda
Amerika Serikat (AS) semakin bertekad untuk memblokir TikTok setelah DPR mereka pada Rabu (13/3) meloloskan RUU yang meminta pengembang aplikasi asal China, ByteDance, melakukan divestasi dari perusahaan tersebut. TikTok akan dikeluarkan dari aplikasi AS, jika tidak melakukan hal itu.
Undang-undang yang bertujuan untuk melindungi orang Amerika dari tindakan yang dikendalikan oleh musuh asing tersebut disahkan dengan banyak dukungan bipartisan, dengan 352 suara yang mendukung dan hanya 65 suara yang menentang.
Baca juga : Selama Bulan Puasa, BNPT Ajarkan Pemahaman Anti-Terorisme dan Radikalisme
Banyak anggota dewan AS berpendapat bahwa aplikasi TikTok memungkinkan pemerintah China mengakses data penggunanya dan mempengaruhi warga AS melalui algoritma video pendeknya.
Presiden Joe Biden menyatakan bahwa jika RUU tersebut lolos dari Kongres, dia akan menandatanganinya, setelah Gedung Putih mendukungnya.
Namun, anggota dewan dan Gedung Putih berbeda paham dengan banyak dari 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok hak digital dan kebebasan sipil yang mengklaim bahwa pelarangan tersebut akan melanggar kebebasan berbicara.
Sebaliknya, RUU ini masih melewati banyak proses, termasuk lolos melewati Senat, majelis tinggi legislatif AS.
Pertikaian yang terjadi dengan TikTok adalah lanjutan dari konflik AS-China dan upaya Washington untuk mencegah kampanye pengaruh asing.
Para anggota dewan AS khawatir bahwa ByteDance dapat dikontrol secara diam-diam oleh Partai Komunis China. Perusahaan ini telah membantah tuduhan bahwa mereka telah menyerahkan data pengguna pribadi kepada pemerintah China.
ByteDance tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah China. Ini adalah perusahaan swasta,” kata CEO TikTok Shou Chew dalam kesaksiannya di depan Kongres pada Maret 2023, Jumat (15/3).
Namun, otoritas China telah lama mengawasi perusahaan teknologi nasional. China juga terkenal karena firewall besarnya yang membatasi akses ke media sosial dan situs web Barat, serta penyensoran konten yang berkaitan dengan masalah politik.
Pada sidang tahunan pekan ini tentang “penilaian ancaman global”, wakil ketua Komite Khusus Intelijen Senat dari Partai Republik Marco Rubio menyatakan bahwa “setiap perusahaan di China dikendalikan oleh Partai Komunis China,” termasuk ByteDance.
Baca juga : Otorita IKN Sebut Tidak Ada Penggusuran Semena-mena